Sabtu, 14 Agustus 2010

Makna Shaum

Assalaamu'alaikum wr. wb.

"Hai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kalian bershaum, sebagaiman telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertaqwa." (Q.S. Al-Baqarah [2] : 183)

Kewajiban shaum tidak perlu lagi dipertanyakan jika sudah melihat atau mendengar ayat yang sudah amat terkenal ini. Penjelasannya sangat solid dan tidak mengandung keraguan. Shaum adalah kewajiban yang dibebankan kepada semua manusia. Mau melakukannya atau tidak, itu urusan lain.

Saya pribadi enggan menggunakan kata "puasa", karena seorang guru dahulu pernah bercerita bahwa kata ini berasal dari sebuah kata dalam bahasa Sansekerta yang artinya "menyiksa diri". Setahu saya, konsep menyiksa diri tidak pernah termasuk dalam ajaran Islam. Islam hadir justru untuk menyelesaikan masalah, bukan untuk menambah-nambah beban. Lagipula, saya sudah melaksanakan shaum sejak usia 5 tahun, dan belum pernah merasa tersiksa. Kalau memang sakit ya tinggal berbuka saja. Tidak ada hubungannya dengan menyiksa diri.

Arti kata "shaum" itu sendiri jauh berbeda dari konsep penyiksaan diri. Kaum ulama sepakat bahwa "shaum" maknanya adalah menahan diri. Saya pribadi lebih suka dengan istilah 'mengendalikan diri'. Ya, shaum itu memang intinya adalah pengendalian diri.

Mengapa harus dikendalikan? Jika sesuatu itu perlu dikendalikan, tentu karena sesuatu itu memiliki potensi untuk menimbulkan kerusakan. Kendaraan memerlukan rem karena memiliki potensi mengakibatkan kekacauan jika lepas dari kendali sang pengemudi. Hewan tunggangan perlu tali kekang sebagai pengendali agar tindak-tanduknya tidak membahayakan segala sesuatu di sekitarnya.

Salah besar kalau mengatakan bahwa shaum itu sekedar tidak makan, tidak minum dan tidak berhubungan seks (tentunya dengan pasangan yang sah). Gelandangan pun sering tidak makan dan tidak minum, tapi hal itu tidak disebut shaum. Shaum adalah suatu tindakan pengendalian diri ; bukan karena tidak mampu, tapi justru karena ia mampu.

Pengendalian diri tentu hubungannya erat sekali dengan makna sabar. Ali bin Abu Thalib ra. sangat mampu menebas leher musuhnya yang kurang ajar itu, tapi ia memilih untuk bersabar. Bukan karena beliau tidak mampu membunuh, namun justru karena ia mampu. Sabar sama sekali bukan sifatnya orang yang tidak berdaya atau terpaksa, karena memang sebenarnya manusia tidak pernah tidak punya pilihan.

Karena kesulitan hidup, kadang manusia tergoda untuk bunuh diri saja. Siapa pun mampu untuk bunuh diri, namun (alhamdulillaah) banyak yang memilih untuk sabar. Anda bisa memilih untuk menjadi pribadi yang buruk, namun hati kecil pasti tidak pernah bosan mengingatkan Anda untuk memperbaiki diri. Sabar adalah tindakan mengambil pilihan yang terbaik meskipun ia sangat mampu untuk membuat pilihan yang buruk namun menggoda hawa nafsunya.

Orang yang melaksanakan shaum pun bukan karena ia tidak punya uang untuk membeli makanan. Mereka melakukannya dengan kesadaran penuh, semata karena ibadah ini diwajibkan bagi manusia dan manfaatnya sangat berlimpah. Berlimpah manfaatnya, karena shaum memang bukan sekedar menahan lapar dan haus semata. Itulah sebabnya Rasulullah saw. pernah melontarkan sebuah sindiran nan tajam kepada mereka yang salah kaprah dalam memahami shaum :

"Betapa banyak orang yang bershaum, namun tidak mendapatkan apa-apa dari shaumnya selain rasa lapar." (H.R. Nasa'i dan Ibnu Majah)

"Siapa saja yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makanan dan minumannya." (H.R. Bukhari)

Maka jelaslah kini bahwa shaum adalah pengendalian diri total, baik pada tataran fisik, akal, maupun jiwa. Pada tataran fisik, kita menahan diri dari berbagai kenikmatan yang sebenarnya halal untuk kita nikmati. Pada tataran akal, kita berusaha mengendalikan segenap perbuatan kita dengan kekuatan rasio, bukan hawa nafsu. Pada tataran jiwa, kita belajar untuk memahami makna sabar yang sebenarnya.

Jangankan perbuatan dosa yang besar-besar, dusta yang 'kecil' saja sudah membuat Allah SWT enggan menerima shaum kita. Dengan demikian, jelaslah bahwa menahan diri dari makan, minum dan berhubungan suami-istri tidak lebih dari sekedar kulit ari dari ibadah nan agung ini. Membatasi shaum pada makna fisik seperti ini adalah sebuah penyempitan makna yang tidak bisa dibiarkan.

Keterkaitan shaum dengan konsep pengendalian diri secara total akan terlihat jelas jika kita kembali pada ayat yang tertera di awal tulisan ini. Tujuan ibadah shaum sangat jelas dan tidak diperdebatkan oleh kaum ulama mana pun, yaitu : mencapai derajat taqwa.

Taqwa itu sendiri maknanya adalah "berhati-hati". Tentu saja yang namanya manusia, sehati-hati apa pun sesekali tergelincir juga. Sulit berharap akan ada manusia yang tidak pernah berbuat salah. Karena itu, yang dituntut hanyalah sikap kehati-hatiannya saja. Seorang sahabat menggambarkan taqwa seperti seseorang yang sedang berjalan di jalanan yang penuh duri. Sebuah penggambaran yang sangat indah.

Melangkah di jalan yang penuh duri, beling, paku, atau ranjau memang tidak boleh sembarangan. Kaki melangkah perlahan sambil berjinjit, mata bergerak cepat ke segala sisi demi kewaspadaan, semua indera menjadi peka, bahkan seluruh tubuh pun ikut beradaptasi dengan gerakan kaki yang berjinjit. Begitulah taqwa. Penuh perhatian, penuh kehati-hatian, penuh pengendalian.

Pengendalian diri secara total, itulah shaum.

wassalaamu'alaikum wr. wb

Sumber : _

0 komentar:

Posting Komentar

PENCARIAN