Mereka berpendapat bahwa Rasul itu diutus sampai kiamat. Rasul itu personnya, oleh sebab itu harus ada lembaganya (sama dengan Menteri dengan Departemennya).
Kalau Rasul meninggal maka harus ada Rasul baru yaitu Imam mereka. Tidak taat pada Imam mereka berarti tidak taat pada Rasul dan itu dosa besar.
Gerakan ini ingin mendirikan NII (Negara Islam Indonesia) versi mereka sendiri dengan tokohnya : Aceng Syaifuddin.
Pokok-Pokok Ajarannya:
i. Rasul diutus sampai hari kiamat.
ii. Wajib bai'at seta taat pada Imam.
iii. Dosa bisa ditebus dengan uang kepada Imam. Besar kecilnya tergantung besar kecil dosa.
iv. Di luar kelompok mereka adalah kafir.
v. Perkawinan harus dihadapan imam mereka dan diadakan oleh imam mereka. Sedangkan orang tua tidak perlu tahu.
vi. Membagi periode Makkah dan Madinah. Sekarang dianggap masih periode Makkah, jadi belum wajib Sholat, puasa, haji serta belum diharamkan khamar dan minuman memabukkan lainnya.
vii. Mengaji harus kepada Imam.
0 komentar:
Posting Komentar