Nabi Shalallahu alaihi wassalam bersabda:”Siapa saja perempuan yang
memakai harum-haruman (parfum) maka janganlah ia menghadiri shalat Isya
(dimasjid) bersama kami,” (Hr Imam Ahmad, Muslim, Abu Dawud, dan Nasa’i
).
Nabi shalallahu alaihi w...assalam bersabda: “Siapa saja perempuan yang
memakai minyak wangi kemudian keluar ke masjid niscaya tidak diterima
shalatnya sehingga ia mandi dahulu (membersihkan dirinya dari
wangi-wangian tersebut), “ (Shahih riwayat Ibnu Majah)
Dua
hadits di atas menjelaskan haramnya seorang wanita keluar ke masjid
untuk menghadiri shalat Isya dengan memakai wewangian. Tapi, disebutnya
shalat Isya disini tidak berarti menghadiri shalat-shalat lainnya
diperbolehkan. Pada hadits keduanya menunjukkan keumuman seluruh macam
shalat baik shalat fardhu maupun sunnah (seperti shalat tarawih dan
shalat hari raya).
Disebut shalat Isya pada hadits no. 1 karena
fitnahnya lebih besar.Kita lihat penjelasan Ibnul Malik mengenai hal
ini : “Shalat Isya itu dikerjakan pada waktu malam hari, dimana kondisi
jalanan pada waktu itu sepi dan gelap, sedangkan bau harum itu dapat
membangkitkan birahi laki-laki, sehingga kaum wanita tidak bisa aman
dari fitnah pada saat-saat seperti itu. Berbeda dengan waktu lainnya
seperti Shubuh dan Magrib yang agak terang. Sudah jelas bahwa memakai
wewangian itu menghalangi seorang wanita untuk mendatangi masjid secara
mutlak,” (Jilbab Wanita Muslimah:143-144)’. Nah, ajaib kan ternyata
konsekuensinya?
Nah, apa benar hanya ke masjid saja yang
dilarang? Bagaimana dengan ke tempat yang lainnya—misalnya saja ke
sekolah, tempat kerja, atau kampus? Hmm, simak lagi deh ini. Hadits ini
diriwayatkan dari jalan Abu Musa Al-Asyari Radhiyallahu anhu. Ia
menceritakan bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi wassalam telah bersabda:
“Siapa saja perempuan yang memakai minyak wangi, kemudian ia keluar
lalu ia melewati suatu kaum (orang banyak) supaya mereka mendapati
(mencium) baunya , maka dia itu adalah perempuan zina /tuna susila,” (Hr
Imam Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nsa’i).
Jadi bagi siapa
saja wanita muslimah yang memakai parfum ketika keluar rumah bakalan
terkena ancaman ini. Alasan larangannya sudah jelas yaitu bahwa hal itu
dapat membangkitkan syahwat kaum laki-laki. Logikanya sih jika ke masjid
saja pake minyak wangi diharamkan bagi wanita, tidak diragukan lagi
bahwa hal ini jauh lebih haram dan lebih besar dosanya untuk
tempat-tempat lainnya.
Oke, itu dasarnya. Tapi kenyataan di
lapangan tidak bakalan bisa bohong, jika … ah, si BB itu lagi. Jadi
bagaimana dong? Sebenarnya jangan kuatir atau panik. Sekarang ini
banyak produk yang dijual d ipasaran untuk mengatasi masalah tersebut.
Dari yang berbentuk bubuk sampai cairpun dijual bebas. Pilihlah yang
tidak memakai wewangian (fragarance free), apalagi kalau kita rajin
minum jamu kayaknya sih tidaklah sulit untuk mengatasi si BB. Jangan
lupa juga rajin mandi. Tapi ingat juga, jika lagi di rumah, dan dijamin
tidak bakalan ada laki-laki bukan mahram yang menciumnya, ya boleh-boleh
saja kita memakai parfum. Wallahu alam bishawwab.
Muslimah Zone
0 komentar:
Posting Komentar