Sabtu, 14 Agustus 2010

Definisi dan keutamaan Shaum

Definisi Shaum
Shaum (puasa) secara etimologi bermakna al-imsak (menahan). Sedangkan menurut terminologi syariat bermakna: “Usaha penahanan diri yang dilakukan mukallaf (seorang yang telah dikenai kewajiban syariat) dari pembatal-pembatal Shaum dengan disertai niat,sejak terbitnya fajar shodiq(pertanda masuknya waktu shubuh) hingga terbenamnya matahari”.

Keutamaan Shaum

Shaum yang disyariatkan oleh Allah atas hamba-hamba-Nya ini mempunyai keutamaan yang besar dan faedah-faedah yang tak terhingga, diantaranya:

1- Bahwasanya dia merupakan ibadah yang dapat mendekatkan diri seorang hamba kepada Allah.

2- Shaum dapat mengantarkan seseorang menuju ketaqwaan. Allah ? berfirman:
يَاأَيُّها الَّذِيْن ءامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
“Hai orang-orang yang beriman telah diwajibkan kepada kalian bershaum, sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa.”(Al-Baqarah 183)

3- Shaum dapat mengekang dorongan syahwat dan hawa nafsu. Rasulullah ? bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكَمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَ أَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَ مَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فإِنَّهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda siapa saja diantara kalian mampu untuk menikah maka hendaklah menikah, karena yang demikian lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan. Dan barang siapa belum mampu hendaklah berShaum karena Shaum merupakan wija’ (pengekang syahwat) baginya”. (Muttafaqun Alaihi)

4- Shaum merupakan benteng dari An naar (neraka) dan perisai yang mengahalangi seorang hamba darinya. Rasulullah ? bersabda: الصِّيَامُ جُنَّةُ يَسْتَجِنُّ بِهَا العَبْدُ مِنَ النَّارِ
“Ash-Shiyam adalah perisai, seorang hamba berperisai dengannya dari api An Naar ”. (H.R. Ahmad)

5- Shaum dapat mendekatkan seseorang ke jannah, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abu Umamah ? dia berkata: “Ya Rasulallah tunjukkan kepadaku suatu amalan yang bisa memasukkanku ke jannah, beliau menjawab: ”Hendaklah kamu bershaum, tidak ada (amalan) yang menyamainya”. (HR. An-Nasai, Ibnu Hibban dan Al-Hakim).

Sumber : ^

0 komentar:

Posting Komentar

PENCARIAN